Sabtu, 12 Maret 2016

MENGOPTIMALKAN PEMBERANTASAN NARKOBA


Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba telah memasuki fase berbahaya. Namun, hasil penanggulangan kondisi itu masih jauh dari menggembirakan. Karena itu, kerja besar untuk menanggulangi kondisi tersebut sangat mendesak untuk dijalankan.

Rencana pemerintah untuk meningkatkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) setara dengan kementerian dapat dikategorikan sebagai bagian dari upaya luar biasa itu.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, seusai meninjau Balai Laboratorium Narkoba di Jakarta, Kamis (10/3), membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah bertekad menaikkan status kepala BNN menjadi setingkat menteri. Komjen Budi Waseso pun akan dilantik ulang.

Menurut rencana, kata Luhut, peningkatan status BNN tersebut akan dilakukan melalui penerbitan peraturan presiden.

Kita mendukung rencana peningkatan status kelembagaan BNN tersebut. Rencana itu kita lihat selaras dengan kebijakan Presiden yang mendeklarasikan perang terhadap narkoba.

Kita mencatat, dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara akhir Februari lalu, Presiden, selain menyatakan perang terhadap narkoba, juga meminta BNN, Polri, TNI, Kemenkum dan HAM, Kemenkominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Ditjen Bea dan Cukai bergerak bersama menanggulangi masalah narkoba.

Terkait dengan perintah itu, sangat tepat meningkatkan status BNN menjadi sebuah lembaga setingkat kementerian. Status itu bukan saja penting, melainkan juga bersifat mendesak.

Selama ini, BNN yang diminta sebagai leading sector nasional dari upaya pemberantasan narkoba hanya berstatus sebagai sebuah badan di bawah koordinasi Mabes Polri.

Dengan status itu, BNN dituntut untuk menangani persoalan lintas bidang lintas sektoral yang menjangkau banyak otoritas kementerian dan lembaga negara. Status di bawah Polri dinilai membatasi kewenangan BNN untuk melakukan koordinasi lintas bidang. Kita sepakat dengan penilaian itu. Dengan penaikan status BNN menjadi setingkat kementerian, kinerja lembaga itu untuk menjadi leading sector lintas bidang dapat diharapkan menjadi lebih kapabel dan fleksibel.

Melalui skema yang sama, keterbatasan fasilitas, anggaran, personalia, dan fasilitas lain yang selama ini dikeluhkan sebagai penghambat kinerja BNN dapat dicarikan solusi secara kelembagaan. Kita berharap peningkatan status kelembagaan BNN setaraf dengan kementerian benar-benar dapat mengoptimalkan kinerja lembaga itu.

Yang kita ingin lihat ialah, setelah peningkatan status itu, BNN kelak harus mampu menurunkan angka penyalahgunaan narkoba ke level yang diharapkan. Jika tidak bias dihilangkan sama sekali, penyalahgunaan narkoba harus dapat ditekan ke level serendah-rendahnya.

Dengan status itu pula, BNN harus meningkatkan fungsi koordinasi dengan lembaga terkait lain, termasuk Polri yang selama ini menjadi lembaga induk dan juga TNI.

Kita menghendaki dengan peningkatan status menjadi setingkat kementerian, fungsi leading sector BNN diimplementasikan secara optimal untuk melindungi anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.



#MediaIndonesia


 

0 komentar:

Posting Komentar

Link Banner

PERBANKAN

REVIEW

KASUS BISNIS

HALAL CORNER

KAJIAN MUSLIM

RENUNGAN

SEJARAH NUSANTARA

SEJARAH INDONESIA

SEJARAH DUNIA

EDITORIAL

DESTINASI INDONESIA

DESTINASI MANCANEGARA