Sabtu, 12 Maret 2016

MENGHILANGKAN HAMBATAN INVESTASI



Komitmen Jepang untuk melanjutkan investasi di Tanah Air merupakan sinyal positif bahwa Indonesia masih menjadi tujuan investasi yang menarik. Sikap investor dari Negeri Matahari Terbit itu ini mesti dikemas menjadi pesan yang kuat kepada para pemilik modal dari negara manapun untuk tidak ragu masuk ke Indonesia.

Apalagi, Jepang sebelumnya sempat ngambek gara-gara kalah tender dari investor China dalam pembangunan kereta api cepat Bandung-Jakarta. Namun akhirnya, mereka pun menyadari bahwa Indonesia yang sedang getol membangun infrastruktur, tidak sekadar memiliki proyek bidang transportasi, Indonesia masih menyimpan banyak peluang di berbagai sektor yang bisa dimonetisasi para pemilik modal.

Jepang memastikan tidak akan hengkang dari Indonesia karena pemerintah menjanjikan untuk mempermudah perizinan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berupaya keras untuk mengurangi hambatan investasi dengan melakukan deregulasi melalui paket kebijakan ekonomi, juga harus benar-benar menjadi sisi positif dalam menarik penanaman modal asing.

Salah satu kebijakan dalam paket ekonomi yang diharapan bisa ‘mengalirkan’ investasi asing adalah revisi daftar negatif investasi (DNI) yang telah dirilis pada awal tahun ini. Dalam revisi itu, ada 35 bidang usaha yang memungkinkan modal asing bisa masuk hingga 100%.

Bidang usaha yang bisa dimasuki modal asing 100% antara lain gudang penyimpanan dan pendinginan (cold storage), restoran, kafe, dan industri hulu farmasi. Di luar itu, pemerintah juga meningkatkan kepemilikan asing di sejumlah usaha misalnya museum swasta dari 51% menjadi 67% dan jasa konsultasi konstruksi dari 55% menjadi 67%.

Namun demikian, mesti diakui, kelonggaran investasi asing melalui perubahan DNI tidak serta merta membuat arus investasi mengalir deras. Artinya masih diperlukan implementasi nyata dari kebijakan yang sudah diterbitkan, selain perlu juga dibarengi dengan insentif-insentif yang menarik bagi investor.

Upaya-upaya pemerintah dalam meningkatkan indeks kemudahan berbisnis atau menyederhanakan birokrasi perizinan,  patut diapresi-asi. Dalam memperbaiki iklim investasi, misalnya, proses perizinan yang memakan waktu berbulan-bulan, bahkan tahunan, kini dipangkas menjadi tiga jam. Izin investasi tersebut mencakup tiga dokumen, yaitu izin prinsip, akta pendirian perusahaan, serta pener-bitan nomor pokok wajib pajak.

Fasilitas perizinan tersebut dituju-kan bagi investor yang menanamkan modal di kawasan industri minimal Rp 100 miliar atau mempekerjakan 1.000 pekerja. Kebijakan-kebijakan seperti itu harus diimplementasikan secara maksimal dan dirasakan kemudahannya oleh investor.
Selain menghilangkan beragam hambatan investasi melalui paket kebijakan ekonomi, pemerintah pun diharapkan dapat memberikan persepsi positif kepada para investor melalui kekompakan anggota kabinet.

Sekadar menyebut contoh, ketidakkompakan anggota kabinet dalam menyikapi perpanjangan izin Freeport yang menghebohkan beberapa waktu lalu, dan kini soal skema investasi Blok Masela bisa menciptakan persepsi yang kurang baik di mata pemilik modal.

Sehingga kita mengkhawatir sikap pemerintah yang tidak satu suara dalam masalah-masalah seperti itu, apalagi menyangkut investasi asing, memberi dampak buruk bagi investasi di Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu menujukkan sikap tegas dalam mengambil keputusan terkait investasi. Contoh nyatanya dalam tender proyek kereta api cepat Bandung-Jakarta. Tanpa mengenyampingkan kontroversi dan polemik yang muncul, keberanian pemerintah yang memenangkan investor China karena siap mengerjakan proyek itu tanpa ada jaminan pendanaan dari pemerintah, patut diapresiasi.

Bak sebuah simalakama, keputusan itu diambil di tengah sorotan publik yang demikian besar dan menimbulkan kekecewaan yang luar biasa dari pihak Jepang, Ketegasan itu pun akhirnya berbuah kepastian dan, pihak Jepang pun menyadari bahwa kekalahan pada proyek kereta api cepat, tidak berarti mereka harus hengkang dari Indonesia.

Hal lain yang patut digarasbawahi dalam membangun kepercayaan investor adalah soal pengadaan lahan. Selama ini, selain soal keterbatasan tanah, masalah yang kerap kali muncul dalam masalah ini ada-lah soal pembebasan lahan dan penyelesaian kesepakatan dengan masyarakat sekitar, termasuk masyarakat adat.

Masih ada hal-hal yang mesti dibenahi untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi, diantaranya soal pungutan liar dan korupsi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

Harian ini berharap paket ekonomi yang sudah digulirkan pemerintah menjadi rangkaian pembenahan kebijakan yang menyeluruh bersamaan dengan keseriusan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dengan kebijakan yang komprehensif, kredibilitas pemerintah akan meningkat dan pada akhirnya menciptakan kepercayaan investor.



#BisnisIndonesia





0 komentar:

Posting Komentar

Link Banner

PERBANKAN

REVIEW

KASUS BISNIS

HALAL CORNER

KAJIAN MUSLIM

RENUNGAN

SEJARAH NUSANTARA

SEJARAH INDONESIA

SEJARAH DUNIA

EDITORIAL

DESTINASI INDONESIA

DESTINASI MANCANEGARA