Kamis, 10 Maret 2016

PLASTIK


Kakek itu tersenyum-senyum sendirian, ketika menonton televisi di rumahnya. Apa yang membuatnya tersenyum? Tak lain dan tak bukan, tentang kantung plastik berbayar yang mulai diberlakukan di pasar-pasar berlabel “market”. Setiap pembeli yang memakai kantung plastik di mini market, super market dan hypermarket sekarang harus membayar. Kelak, paraturan ini akan diberlakukan juga di pasar-pasar tradisional.

Cuma, si kakek menyayangkan, yang dibayar pembeli terlalu murah, yakni Rp 200. Sehingga, kendati merasa terpaksa, konsumen masih bisa mengecilkan arti sebuah kantung plastik bekas. Jadi, tetap saja, setelah dipakai dibuang. Dan itu akan menyebabkan sampah plastik, yang menjadi kegalauan pemerintah dan penggiat lingkungan hidup, tak berkurang.

Lain halnya kalau mengikuti saran Gubernur DKI Jakarta yang semula akan mematok “harga” kantung plastik Rp 5 ribu. Atau rencana Walikota Bandung Ridwan Kamil, yang akan memasang harga Rp 2.000. Kalau itu diterapkan, pasti, pemakaian kantung palstik akan berkurang banyak. Sebab, sedikit banyak, orang akan “menyayangi” kantung plastik yang dimilikinya untuk bisa digunakan ulang.

Si kakek tersenyum. Pikirannya, kembali ke masa lima puluh tahun lalu, ketika katung plastik belum menjadi ‘raja’ seperti sekarang. Waktu itu, hidupnya ia gantungkan ke daun jati. Ia menjual ke warung-warung di pasar, yang masih menggunakan daun jati sebagai bungkus. Sayang, keberadaannya tak lama. Kejayaan si daun jati pudar oleh hadirnya kemasan plastik.

Nasih serupa juga dialami oleh kantung kertas, yang sengaja dibuat dari kertas-kertas bekas koran, kantung semen, bahkan kertas bekas buku tulis. Semua habis tergilas plastik.

Nah, kini giliran plastik yang akan digilas dan digantikan entah oleh apa. “Ini namanya hukum karma,” gumam si kakek. Tapi terlepas dari dendam seorang bekas pedagang daun jati, upaya pengurangan sampah plastik punya alasan yang jelas.

Jenis sampah ini, memerlukan waktu yang sangat panjang -50 s/d 100 tahun- untuk mengurainya. Dan jangan salah, Indonesia masuk dalam peringkat kedua di dunia sebagai penghasil sampah plastik yang dibuang ke laut setelah China.

Dirjen Pengelolan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK mengatakan total jumlah sampah Indonesia di 2019 akan mencapai 68 juta ton. Dan sampah plastik diperkirakan akan mencapai 9,52 juta ton atau 14%  dari total sampah yang ada. Untuk itu, KLHK menargetkan pengurangan sampah plastik lebih dari 1,9 juta ton hingga 2019.

Sementara Asosiasi Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyebutkan,  konsumsi produk plastik di Tanah Air pada tahun lalu mencapai 4,7 juta ton. Dari jumlah tersebut, 30%%-nya merupakan produk plastik kemasan.  Berarti dalam setahun ada sebanyak 1,5 juta ton sampah plastik.

Angka ini akan terus bertambah setiap tahunnya. Wakil Ketua Umum Inaplas Budi Susanto Sadiman memperkirakan konsumsi plastik masih akan tumbuh sekitar 6%-7%  pada tahun ini sekalipun pemerintah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar di ritel-ritel modern.

Jadi? Kendati jumlah sampah plastik akan bertambah walaupun ada upaya pengurangan, tak ada salahnya pemerintah mencoba. Siapa tahu bermanfaat? Kalau kelak terbukti kebijakan ini tak ada gunanya, ya tak ada pilihan lain, tutup saja pabrik plastik.



#Reviewweekly



0 komentar:

Posting Komentar

Link Banner

PERBANKAN

REVIEW

KASUS BISNIS

HALAL CORNER

KAJIAN MUSLIM

RENUNGAN

SEJARAH NUSANTARA

SEJARAH INDONESIA

SEJARAH DUNIA

EDITORIAL

DESTINASI INDONESIA

DESTINASI MANCANEGARA