Sabtu, 12 Maret 2016

NASIB RUPIAH SETELAH KEPUTUSAN ECB


Pertemuan Dewan Gubernur Bank Sentral Eropa (ECB) di Frankfurt, Kamis (10/3), memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau suku bunga operasi pembiayaan kembali sebesar lima basis poin ke tingkat terendah nol persen. Tak pelak, Dewan Gubernur ECB dinilai telah mengejutkan pasar keuangan global dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan secara dramatis karena memutuskan untuk memangkas sejumlah suku bunga dan memperluas program pembelian aset.

Suku bunga untuk fasilitas pinjaman marjinal akan mengalami penurunan sebesar lima basis poin menjadi 0,25% dan suku bunga fasilitas deposito akan menurun 10 basis poin menjadi minus 0,4%, mulai dari 16 Maret 2016. Terlepas dari perubahan kebijakan terkait suku bunga, ECB juga memutuskan untuk memperluas pembelian aset bulanan sebesar 20 miliar euro menjadi 80 miliar euro mulai April.

Aset-aset yang memenuhi syarat untuk dibeli di bawah program pembelian aset juga telah diperluas hingga mencakup obligasi berdenominasi euro layak investasi yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan nonbank yang didirikan di kawasan Eropa. Stimulus itu bertujuan untuk memompa likuiditas ke pasar keuangan sekaligus menggerakkan perekonomian Eropa yang selama ini dinilai stagnan.

Empat target operasi pembiayaan kembali dalam jangka panjang (LTRO II), masing masing dengan jatuh tempo 4 tahun, akan diluncurkan mulai Juni 2016. Presiden ECB, Mario Draghi, dalam konferensi pers, mengatakan pertumbuhan ekonomi Eropa akan membaik meskipun dikepung oleh berbagai persoalan, seperti anjloknya harga minyak dan pelambatan ekonomi Tiongkok.

Emas berjangka sebagai salah satu instrumen investasi berkategori safe haven langsung mendapat dorongan positif. Di divisi COMEX New York Mercantile Exchange, komoditas emas berakhir lebih tinggi pada Kamis pasca keputusan ECB. Dorongan lahir dari kekhawatiran investor tentang prospek pelemahan di pasar Eropa setelah ECB memperluas program stimulus atau program pembelian aset.

Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman April naik US$15,4 atau 1,22% dan menetap di level US$1.272,80 per ons setelah rilis data keputusan rapat Dewan Gubernur ECB. Emas naik ke penutupan tertinggi sejak 2 Februari 2015 ketika emas berjangka berakhir di level US$1.276,90 per ons. Emas tentunya mendapat dukungan dari investor yang memburu aset-aset safe haven setelah prospek pasar ekuitas dianggap akan memburuk dan akan memperlambat pemulihan di pasar keuangan global.

Pun pernyataan Presiden ECB Mario Draghi juga langsung memicu penurunan di pasar ekuitas AS dan euro. Dow Jones Industrial Average AS turun 127 poin atau 0,75% beberapa menit setelah rilis keputusan ECB. Indikator utama pasar saham Inggris, indeks FTSE 100 di London, juga ditutup turun 1,78% atau 109,62 poin ke level 6.036,70 poin pada sesi perdagangan hari Kamis (10/3).

Di pasar mata uang, dalam satu hari perdagangan yang sama, euro langsung membukukan keuntungan harian terkuatnya terhadap dolar sejak awal Desember tahun lalu. EUR-USD memuncak di level $1,1218 per dolar Amerika. Ini merupakan level tertinggi euro terhadap dolar sejak 15 Februari lalu. Dianggap sebagai reaksi mata uang yang membalikkan pelandaian tajam pada sesi-sesi perdagangan sebelumnya sehingga indeks dolar, ICE Dollar index DXY, parameter kekuatan dolar terhadap beberapa mata uang saingan utama dolar AS, turun 1% menjadi 96,2300.

Pelemahan dolar ini diperkirakan akan menjadi sentiment positif bagi rupiah dan diperkirakan akan memberikan pengawalan mantap pada arus dana asing yang masuk ke Indonesia, terutama ke pasar saham dan pasar keuangan dalam negeri. Pada penutupan perdagangan Jumat (11/3), rupiah bergerak fluktuatif dan ditutup terdepresiasi 23 poin atau 0,18% ke level Rp13.075 per dolar AS lalu bergerak di kisaran 13.034-13.118 per dolar AS. Angka pentupan di pasar spot ini berbeda tipis dengan kurs JISDOR Bank Indonesia, yakni rupiah hanya mampu parkir di level 13.087 per dolar pada sesi akhir perdagangan.

Kucuran dana program APP ECB yang baru saja diperluas, Quantitative Easing dari The Fed sejak krisis finansial 2008-2009 lalu, dan capital outflow dari Tiongkok dan Jepang, ditambah pula dengan susutnya nilai perdagangan barang dan jasa secara global, terbukti menimbulkan limpahan dana (Glut of Fund) ke dalam pasar finansial domestik. Dana itu menghampiri pasar financial Indonesia untuk berbiak dan mendapatkan imbalan, baik dalam bentuk investasi portofolio (foreign portfolio investment) atau tawaran pinjaman yang umumnya berjangka waktu pendek dengan godaan suku bunga rendah sehingga secara temporer efek positifnya akan menyebabkan apresiasi nilai tukar rupiah (IDR) terhadap mata uang asing (terutama US$), serta menaikkan indeks harga saham gabungan di lantai Bursa Saham Indonesia.

Lalu bagaimana dengan keberlanjutan rupiah yang belakangan terpantau cukup kinclong? Harus diakui, penguatan rupiah sampai ke level 13.075 per dolar AS belakangan ini didorong oleh faktor eksternal, terutama pengaruh perekonomian Tiongkok, Amerika Serikat (pelemahan dolar, isu suku bunga the Fed, dll), penguatan temporer harga minyak dunia, dan saat ini ditambah lagi dengan isu pemangkasan suku bunga oleh ECB.

Sebagian besar dari faktor ini telah mendorong kenaikan investasi asing ke Indonesia, terutama ke pasar saham dan pasar sekunder. Namun demikian, fenomena ini juga menunjukkan bahwa rupiah masih rentan terhadap goncangan eksternal. Apresiasi rupiah boleh dikatakan hanya bersifat sementara sehingga untuk beberapa waktu ke depan masih sangat bergantung kepada perkembangan perekonomian Tiongkok, Amerika, minyak dunia, dan progres perekonomian global secara keseluruhan.

Ini akan menjadi pekerjaan rumah pemerintah bersama otoritas moneter agar sentiment positif dari sisi eksternal yang kemudian membawa banyak investasi asing ke dalam negeri bisa dimanfaatkan secara maksimal. Bukan hanya untuk kebutuhan politik agar terlihat mampu mengendalikan nilai tukar, tapi lebih kepada tujuan jangka panjang yang berkelanjutan, terutama dalam rangka menjaga stabilitas mata uang agar dunia usaha memiliki kepastian dalam menetapkan asumsi-asumsi bisnis ke depan.

Semoga!



#MediaIndonesia
#RonnyPSasmita





MENGOPTIMALKAN PEMBERANTASAN NARKOBA


Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba telah memasuki fase berbahaya. Namun, hasil penanggulangan kondisi itu masih jauh dari menggembirakan. Karena itu, kerja besar untuk menanggulangi kondisi tersebut sangat mendesak untuk dijalankan.

Rencana pemerintah untuk meningkatkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) setara dengan kementerian dapat dikategorikan sebagai bagian dari upaya luar biasa itu.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, seusai meninjau Balai Laboratorium Narkoba di Jakarta, Kamis (10/3), membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah bertekad menaikkan status kepala BNN menjadi setingkat menteri. Komjen Budi Waseso pun akan dilantik ulang.

Menurut rencana, kata Luhut, peningkatan status BNN tersebut akan dilakukan melalui penerbitan peraturan presiden.

Kita mendukung rencana peningkatan status kelembagaan BNN tersebut. Rencana itu kita lihat selaras dengan kebijakan Presiden yang mendeklarasikan perang terhadap narkoba.

Kita mencatat, dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara akhir Februari lalu, Presiden, selain menyatakan perang terhadap narkoba, juga meminta BNN, Polri, TNI, Kemenkum dan HAM, Kemenkominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Ditjen Bea dan Cukai bergerak bersama menanggulangi masalah narkoba.

Terkait dengan perintah itu, sangat tepat meningkatkan status BNN menjadi sebuah lembaga setingkat kementerian. Status itu bukan saja penting, melainkan juga bersifat mendesak.

Selama ini, BNN yang diminta sebagai leading sector nasional dari upaya pemberantasan narkoba hanya berstatus sebagai sebuah badan di bawah koordinasi Mabes Polri.

Dengan status itu, BNN dituntut untuk menangani persoalan lintas bidang lintas sektoral yang menjangkau banyak otoritas kementerian dan lembaga negara. Status di bawah Polri dinilai membatasi kewenangan BNN untuk melakukan koordinasi lintas bidang. Kita sepakat dengan penilaian itu. Dengan penaikan status BNN menjadi setingkat kementerian, kinerja lembaga itu untuk menjadi leading sector lintas bidang dapat diharapkan menjadi lebih kapabel dan fleksibel.

Melalui skema yang sama, keterbatasan fasilitas, anggaran, personalia, dan fasilitas lain yang selama ini dikeluhkan sebagai penghambat kinerja BNN dapat dicarikan solusi secara kelembagaan. Kita berharap peningkatan status kelembagaan BNN setaraf dengan kementerian benar-benar dapat mengoptimalkan kinerja lembaga itu.

Yang kita ingin lihat ialah, setelah peningkatan status itu, BNN kelak harus mampu menurunkan angka penyalahgunaan narkoba ke level yang diharapkan. Jika tidak bias dihilangkan sama sekali, penyalahgunaan narkoba harus dapat ditekan ke level serendah-rendahnya.

Dengan status itu pula, BNN harus meningkatkan fungsi koordinasi dengan lembaga terkait lain, termasuk Polri yang selama ini menjadi lembaga induk dan juga TNI.

Kita menghendaki dengan peningkatan status menjadi setingkat kementerian, fungsi leading sector BNN diimplementasikan secara optimal untuk melindungi anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.



#MediaIndonesia


 

LABUAN BAJO - Indonesia’s Next Big Ecotravel Hotspot


Para penjelajah dari Portugis jatuh cinta pada Labuan Bajo yang mereka sebut sebagai Tanjung Bunga sejak lebih dari tiga abad lalu. Saat ini, Labuan Bajo yang dikatakan sebagai “Indonesia’s next big ecotravel hotspot” oleh Lonely Planet, menjadi wahana petualangan baru bagi para wisatawan modern.

Saat Anda pertama kali menjejakkan kaki di ujung barat Flores, Anda langsung diserbu oleh percikan warna-warni dan aroma tropis yang telah menginspirasi para penjelajah terdahulu untuk menjuluki tempat ini sebagai Tanjung Bunga.


Semenjak tercipta sebagai sebuah desa nelayan kecil yang sunyi bernama Bajau Laut (Sea Gypsy), Labuan Bajo yang secara harfiah berarti ‘Pelabuhan Bajo’, telah bertumbuh menjadi salah satu kota turisme terbaik Indonesia. Lonely Planet baru-baru ini menyebut Labuan Bajo sebagai Indonesia’s next big eco-travel hotspot, tetapi para wisatawan modern utamanya memanfaatkan tempat ini sebagai persinggahan sebelum melakukan perjalanan ke dataran tinggi atau titik keberangkatan untuk berlayar ke Taman Nasional Komodo.

Habitat komodo yang legendaris berada hanya sejauh empat jam ke arah barat daya dari Labuan Bajo dan tersedia segala jenis armada kapal untuk membawa pengunjung menyusuri tempat yang mungkin layak disebut kepulauan paling menawan dan menggugah di planet ini.

Banyak kapal pesiar mewah dari seluruh dunia berlabuh di Labuan Bajo. Kapal kapal ini membentuk barisan yang elegan, menciptakan pemandangan yang cantik untuk wisatawan. Meski demikian, pesiar ke Taman Nasional Komodo tak hanya dapat dinikmati oleh para wisatawan jetset, namun juga para wisatawan backpackers, berkat adanya armada kapal lokal yang menawarkan pesiar pribadi dengan harga yang cukup terjangkau. Atau Anda juga bisa menyewa perahu yang lebih sederhana namun tetap menawarkan fasilitas yang lengkap seperti kamar tidur, toilet, makan dan minum selama perjalanan, termasuk peralatan snorkelling. Harga yang ditawarkan sekitar 100 USD. Carilah kapal dengan nakhoda dan kru yang berpengalaman untuk memastikan perjalanan Anda aman dan terhindar dari arus laut yang tak terduga serta terumbu karang yang berbahaya.

Walaupun Labuan Bajo sering dianggap sebagai kota transit, namun meningkatnya jumlah wisatawan menunjukkan bahwa Labuan Bajo sendiri adalah kota yang cukup menarik. Anda hanya membutuhkan waktu kurang dari 1 jam untuk menelusuri kota yang kecil namun dikelilingi pemandangan yang indah ini. Jika dahulu pilihan tempat makan hanya terbatas pada warung-warung sederhana, sekarang sudah banyak restoran di sepanjang kota yang menyajikan berbagai menu variatif. Salah satu santapan yang wajib dicoba adalah ikan kuah sunu (sup ikan dengan kuah asam yang sangat enak) dan steamboat udang yang dimasak dengan gaya Flores.


Untuk mendekatkan diri dengan kehidupan warga lokal, Anda bisa mengunjungi pasar malam atau pasar pagi di kota ini untuk sekedar melihat berbagai ikan dan sayuran segar yang dijual oleh para pedagang. Ikan segar yang lezat lengkap dengan nasi dijual mulai dari harga Rp30.000.

Jalan pun menanjak curam di pedalaman Labuan Bajo, melintasi perkebunan yang bertingkat, tanaman anggrek, serta hutan lebat. Pulau dengan gunung-gunung berapi ini mengingatkan akan bentuk naga dengan tanduk-tanduk tajam di punggungnya. Dataran tinggi Flores, dengan angin pasatnya yang sejuk dapat sedikit meredam panasnya matahari tropis, telah dikenal memiliki beberapa lintasan trekking terbaik di negeri ini. Daerah seperti Bajawa (dengan desa desa tradisionalnya) dan pemandangan warna-warni danau Kawah Kelimutu yang indah mengundang wisatawan agar menempuh jalan menuju Pulau Komodo dengan menyusuri jalan raya yang melintasi lembah dataran tinggi yang belum banyak diketahui orang. Banyak juga wisatawan yang kemudian melanjutkan perjalanan ke Maumere dengan menyusuri jalur ekspedisi darat ke arah Timur sepanjang 666 km. Jalur legendaris ini dikenal sebagai jalan raya Trans-Flores. Atau Anda bisa juga menempuh jalur sepanjang pulau untuk ke Larantuka yang kaya akan peninggalan Portugis.


Anda mungkin akan sampai di pantai barat Flores dan berencana untuk melanjutkan perjalanan, namun seperti wisatawan lainnya, Anda bisa saja tergoda untuk berhenti di Labuan Bajo karena kota tempat transit ini menawarkan banyak hal yang menarik. Sempatkan waktu untuk menikmati pemandangan yang indah di Labuan Bajo sebelum Anda mulai bertualang. Di teluknya, terlihat armada kapal besar yang tetap berdiri megah di atas gelombang laut yang pasang, sementara kapal kayu milik nelayan berhimpitan di dermaga pasar ikan. Sebuah pemandangan khas kota Labuan Bajo.


Zaman mungkin saja berubah bagi Labuan Bajo, tapi ketika kita berdiri di lereng bukit dan memandang ke bawah ke arah pulau pulau yang terletak di lepas pantainya, mudah saja untuk membayangkan bahwa pemandangan tersebut hanya sedikit berubah sejak tiga abad lalu sejak bajak laut William Dampier berlabuh di perairan itu. Suasana petualangan masih sangat jelas terasa di Tanjung Bunga.



#VisindoAgensiTama




DEGRADASI KEPEMIMPINAN NASIONAL



Krisis kepemimpinan di Indonesia sekarang merata, nyaris menyentuh hampir semua lembaga negara, bahkan juga lembaga-lembaga masyarakat yang relatif otonom terhadap negara. Jadi tidak hanya menyangkut lembaga kepresidenan. Indikasinya, kita kesulitan menemukan sosok pemimpin yang berkarakter ideal yaitu efektif, dapat dipercaya, dan bisa menjadi sosok yang patut diteladani.

Seperti ada pemimpin lembaga pemantau korupsi yang justru korup, ada pemimpin lembaga penyedia pangan yang justru menilap makanan rakyat, ada pemimpin agama yang justru menginjak-injak nilai-nilai luhur agama, ada pejabat kepolisian yang justru ditangkap lantaran korup dan sebagainya.

Ini artinya, nyaris semua pemimpin di semua lini hanya mengedepankan cara berpikir rasional subyektif atau rasional instrumental. Karena rata-rata mereka terbukti hanya mengedepankan kepentingan pribadinya atau sekadar menjadi alat dari hasrat subyektifnya sendiri, keluarga, atau kelompoknya.

Padahal, sosok pemimpin mestinya harus mengedepankan kepentingan mereka yang dipimpin; berwatak altruistik, dengan menempatkan kepentingan diri, keluarga, atau kelompoknya di bawah kepentingan publik yang lebih luas. Pemimpin idealnya bukan berdiri di atas rakyat atau sejajar dengan rakyat, tetapi pantasnya mengabdikan diri di bawah kepentingan rakyat.

Kita jadi trenyuh jika menyimak pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengimbau para menteri untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi, dan tidak mendahului pernyataan presiden terhadap kebijakan. Menteri sebagai pembantu presiden harusnya sadar dan bekerja sesuai visi dan misi presiden, bukan berjalan sendiri-sendiri dalam mengimplementasikan sebuah kebijakan.

Bukankah ini pertanda krisis kepemimpinan di negeri ini? Kemudian penggunaan mata uang rupiah sebagai alat transaksi sah di NKRI yang harusnya memiliki nilai kredibilitas tinggi di mata bangsa sendiri maupun asing. Namun, kenyataan di lapangan masih ada perusahaan yang menggunakan mata uang asing, padahal jelas ada UU Mata Uang No 7/2011 yang intinya semua transaksi di Indonesia harus menggunakan rupiah. Bahkan ada sanksi pidana penjara 1 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta, namun pihak berwenang belum bertindak sesuai UU tersebut.

Mengapa presiden bisa berkata demikian? Ini merupakan ungkapan presiden yang tampaknya sudah mengetahui kondisi kepemimpinan di sejumlah kementerian maupun lembaga negara (K/L) yang kurang kondusif saat ini. Lihat saja sejumlah pimpinan K/L bersikap hedonistis, pragmatis, materialistis, dan egoistis terhadap kesusahan masyarakat. Adanya fakta beberapa sungai di Jakarta yang sudah 5 tahun ternyata tidak dikeruk sehingga terjadi pendangkalan, merupakan potret birokrasi baik di pusat maupun daerah dalam kondisi “sakit” yang akut.

Akibatnya, posisi pemimpin atau jabatan publik pun kerap diincar sekadar sebagai batu loncatan untuk kaya dan berkuasa. Walhasil, K/L atau lembaga publik yang potensial dijadikan lahan korupsi justru dianggap sebagai “lahan basah” yang diperebutkan banyak orang. Sosok pemimpin amanah dan sederhana seperti Jenderal Sudirman, Bung Karno, Bung Hatta, Syahrir, Natsir, atau Hoegeng, menjadi makhluk yang amat langka di negeri kita sekarang ini. Kekayaan dan kemewahan serta keserakahan seolah menjadi seragam wajib bagi para pemimpin masa kini. Sementara pada saat yang sama, rakyat seolah sah-sah saja dibiarkan menjadi makhluk yang sengsara dan melarat akibat penderitaan, apalagi setelah diterjang bencana banjir.

Ironisnya, sistem ekonomi neoliberal yang diakui atau tidak oleh pemerintahan saat ini merupakan warisan masa lalu, justru kian memperparah iklim yang tidak kondusif bagi munculnya kader pemimpin yang ideal tersebut. Kini saatnya semua pihak yang peduli harus berani melawan arus dengan menyerukan gerakan hidup sederhana, jujur, dan mandiri. Kemudian mentradisikan gaya hidup tanpa korupsi sejak dini perlu digiatkan lebih gencar.

Semoga!


#Neraca


MENGHILANGKAN HAMBATAN INVESTASI



Komitmen Jepang untuk melanjutkan investasi di Tanah Air merupakan sinyal positif bahwa Indonesia masih menjadi tujuan investasi yang menarik. Sikap investor dari Negeri Matahari Terbit itu ini mesti dikemas menjadi pesan yang kuat kepada para pemilik modal dari negara manapun untuk tidak ragu masuk ke Indonesia.

Apalagi, Jepang sebelumnya sempat ngambek gara-gara kalah tender dari investor China dalam pembangunan kereta api cepat Bandung-Jakarta. Namun akhirnya, mereka pun menyadari bahwa Indonesia yang sedang getol membangun infrastruktur, tidak sekadar memiliki proyek bidang transportasi, Indonesia masih menyimpan banyak peluang di berbagai sektor yang bisa dimonetisasi para pemilik modal.

Jepang memastikan tidak akan hengkang dari Indonesia karena pemerintah menjanjikan untuk mempermudah perizinan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berupaya keras untuk mengurangi hambatan investasi dengan melakukan deregulasi melalui paket kebijakan ekonomi, juga harus benar-benar menjadi sisi positif dalam menarik penanaman modal asing.

Salah satu kebijakan dalam paket ekonomi yang diharapan bisa ‘mengalirkan’ investasi asing adalah revisi daftar negatif investasi (DNI) yang telah dirilis pada awal tahun ini. Dalam revisi itu, ada 35 bidang usaha yang memungkinkan modal asing bisa masuk hingga 100%.

Bidang usaha yang bisa dimasuki modal asing 100% antara lain gudang penyimpanan dan pendinginan (cold storage), restoran, kafe, dan industri hulu farmasi. Di luar itu, pemerintah juga meningkatkan kepemilikan asing di sejumlah usaha misalnya museum swasta dari 51% menjadi 67% dan jasa konsultasi konstruksi dari 55% menjadi 67%.

Namun demikian, mesti diakui, kelonggaran investasi asing melalui perubahan DNI tidak serta merta membuat arus investasi mengalir deras. Artinya masih diperlukan implementasi nyata dari kebijakan yang sudah diterbitkan, selain perlu juga dibarengi dengan insentif-insentif yang menarik bagi investor.

Upaya-upaya pemerintah dalam meningkatkan indeks kemudahan berbisnis atau menyederhanakan birokrasi perizinan,  patut diapresi-asi. Dalam memperbaiki iklim investasi, misalnya, proses perizinan yang memakan waktu berbulan-bulan, bahkan tahunan, kini dipangkas menjadi tiga jam. Izin investasi tersebut mencakup tiga dokumen, yaitu izin prinsip, akta pendirian perusahaan, serta pener-bitan nomor pokok wajib pajak.

Fasilitas perizinan tersebut dituju-kan bagi investor yang menanamkan modal di kawasan industri minimal Rp 100 miliar atau mempekerjakan 1.000 pekerja. Kebijakan-kebijakan seperti itu harus diimplementasikan secara maksimal dan dirasakan kemudahannya oleh investor.
Selain menghilangkan beragam hambatan investasi melalui paket kebijakan ekonomi, pemerintah pun diharapkan dapat memberikan persepsi positif kepada para investor melalui kekompakan anggota kabinet.

Sekadar menyebut contoh, ketidakkompakan anggota kabinet dalam menyikapi perpanjangan izin Freeport yang menghebohkan beberapa waktu lalu, dan kini soal skema investasi Blok Masela bisa menciptakan persepsi yang kurang baik di mata pemilik modal.

Sehingga kita mengkhawatir sikap pemerintah yang tidak satu suara dalam masalah-masalah seperti itu, apalagi menyangkut investasi asing, memberi dampak buruk bagi investasi di Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu menujukkan sikap tegas dalam mengambil keputusan terkait investasi. Contoh nyatanya dalam tender proyek kereta api cepat Bandung-Jakarta. Tanpa mengenyampingkan kontroversi dan polemik yang muncul, keberanian pemerintah yang memenangkan investor China karena siap mengerjakan proyek itu tanpa ada jaminan pendanaan dari pemerintah, patut diapresiasi.

Bak sebuah simalakama, keputusan itu diambil di tengah sorotan publik yang demikian besar dan menimbulkan kekecewaan yang luar biasa dari pihak Jepang, Ketegasan itu pun akhirnya berbuah kepastian dan, pihak Jepang pun menyadari bahwa kekalahan pada proyek kereta api cepat, tidak berarti mereka harus hengkang dari Indonesia.

Hal lain yang patut digarasbawahi dalam membangun kepercayaan investor adalah soal pengadaan lahan. Selama ini, selain soal keterbatasan tanah, masalah yang kerap kali muncul dalam masalah ini ada-lah soal pembebasan lahan dan penyelesaian kesepakatan dengan masyarakat sekitar, termasuk masyarakat adat.

Masih ada hal-hal yang mesti dibenahi untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi, diantaranya soal pungutan liar dan korupsi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

Harian ini berharap paket ekonomi yang sudah digulirkan pemerintah menjadi rangkaian pembenahan kebijakan yang menyeluruh bersamaan dengan keseriusan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dengan kebijakan yang komprehensif, kredibilitas pemerintah akan meningkat dan pada akhirnya menciptakan kepercayaan investor.



#BisnisIndonesia





Jumat, 11 Maret 2016

BASA BASI TRANSPARANSI HARTA


Sebanyak 203 anggota DPR periode 2014-2019 belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Perinciannya, 69 anggota sama sekali belum melaporkan dan 134 anggota belum memperbaharui laporannya.


Data ini terungkap setelah Koalisi Masyarakat Peduli Parlemen (KMPP) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa, 8 Maret 2016. Empat hari sebelumnya, koalisi ini mendatangi DPR, meminta para legislator memenuhi kewajibannya menyampaikan LHKPN.

Dengan data yang didapat dari KPK, KMPP melaporkan para legislator yang belum membuat LHKPN ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Apakah tidak membuat LHKPN termasuk pelanggaran etika? MKD belum bisa menjelaskannya. Saat ini lembaga yang bertugas menjaga kehormatan dewan ini tengah bersurat ke KPK untuk mendapatkan data akurat nama anggota DPR yang belum membuat LHKPN.

Anggota DPR yang belum membuat LHKPN ini cukup besar dibanding keseluruhan anggota DPR yang berjumlah 560 orang. Dan sesungguhnya ini peristiwa yang memalukan. Sebab KPK sudah mengirim surat dua kali, mengingatkan kewajiban mengisi LHKPN bagi penyelenggara negara.

Parahnya, Ketua DPR, Ade Komarudin ternyata termasuk legislator yang belum memperbaharui LHKPN. Dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 2001. Ia beralasan belum sempat bikin LHKPN karena sibuk. Ia berjanji akan melaporkan LHKPN pada masa reses mendatang dan mengimbau koleganya untuk segera membuat LHKPN.

Alasan sibuk dan tidak sempat membuat LHKPN bisa dibilang mengada-ada. Dalih yang lebih sahih adalah malas. Bukan rahasia bahwa terhadap kewajiban lain pun, DPR suka malas. Daftar kehadiran anggota DPR dalam berbagai sidang misalnya, sering bolong. Produktivitas DPR pun super rendah. Pada 2015, dewan hanya menghasilkan tiga undang-undang dari 37 RUU prioritas.

Kalau pun legislator masih kebingungan mengisi formulir LHKPN, itu juga tak bisa dijadikan alasan. Apalagi hingga terlambat menyerahkan LHKPN sampai lebih dari 1 tahun. Petugas KPK bersedia memberikan pendampingan dalam pengisian LHKPN.

LHKPN sesungguhnya bukan hal baru bagi penyelenggara negara termasuk DPR. Kewajiban ini diatur dalam Pasal 5 UU No. 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas KKN. Lalu diperkuat dengan UU No. 30/2002 tentang KPK. Cara pelaporannya diatur dengan Keputusan KPK No. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Apa sesungguhnya yang ingin dicapai dengan LHKPN? Antara lain tentu tentang disiplin. Yang juga penting adalah transparansi bagi para penyelenggara negara. Namun yang paling penting, dari rangkaian LHKPN yang diperbarui dari waktu ke waktu, kekayaan penyelenggara negara akan terlihat grafik peningkatannya.

LHKPN ini juga bisa dijadikan peringatan dini bagi KPK dalam melakukan pencegahan atau penindakan. Misalnya saja, bila terjadi peningkatan kekayaan yang tidak wajar seorang penyelenggara negara pada kurun waktu tertentu. Namun tujuan LHKPN ini akan sia-sia tanpa kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan.

Masalah paling serius rendahnya ketaatan penyelenggara negara terhadap pelaporan LHKPN, adalah tidak adanya sanksi definitif. Pasal 20 UU No. 28/1999, hanya menyebut dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nah sanksi administratif ini sampai sekarang masih menjadi wacana. KPK memiliki beberapa ide soal sanksi administratif ini. Misalnya, penangguhan promosi atau kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil dan Militer. Persoalannya bagaimana dengan anggota DPR? Dikenakan sanksi tak boleh ikut sidang? Bisa jadi mereka malah senang, wong selama ini mereka pun sering bolos sidang.

Ketidakjelasan sanksi administratif inilah yang diduga kuat menjadi penyebab kemalasan penyelenggara negara membuat LHKPN. Dari data di KPK, bisa dibilang kepatuhan melaporkan LHKPN secara nasional rendah.

Penyelenggara negara di lembaga legislatif hanya salah satu contoh. Jumlah legislator di Indonesia periode 2014-2019, sebanyak 17.216 orang, terdiri dari: DPR RI 560 orang, DPD 132 orang, DPRD tingkat Provinsi 2.114 orang, DPRD Kabupaten/Kota 14.410 orang.

Sampai 31 Januari 2016 yang melaporkan baru 3.637 orang. Padahal, yang wajib melaporkan sebanyak 13.325, ini terdiri dari yang belum melaporkan ditambah yang harus melakukan pembaruan. Maklum saja, LHKPN diwajibkan bagi pejabat negara pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.

Di lembaga eksekutif, kepatuhannya pun tak beda jauh. Sampai 31 Januari, eksekutif yang wajib menyerahkan LHKPN sebanyak 280.881orang, sedang yang sudah menyerahkan LHKPN baru 156.716 orang.

Yudikatif yang kepatuhannya cukup bagus. Dari 11.463 yang wajib membuat LHKPN, yang telah lapor sebanyak 10.049 orang. Sementara pejabat BUMN lumayan taat. Dari 26.835 orang yang wajib bikin LHKPN, sebanyak 21.000 sudah menyelesaikan kewajibannya.

Kewajiban penyelenggara negara membuat LHKPN, sebenarnya tak beda jauh dengan kewajiban rakyat membuat SPT Pajak tahunan. Bedanya, pelaporan SPT tegas ancaman hukumannya bagi yang sengaja tidak melaporkan. Misalnya, pidana penjara hingga 6 tahun, denda hingga 4 kali pajak terutang. Bahkan ancaman pidana dan dendanya bisa dikalikan dua bila kejahatan serupa diulang.

Tidak ada pilihan lain bagi pemerintah selain lebih tegas dalam memberikan sanksi terhadap penyelenggara negara yang malas membuat LHKPN. Aturan hukum dibuat bukan untuk dilecehkan, apalagi oleh penyelenggara negara, termasuk si pembuat UU sendiri.

Tanpa sanksi definitif, kepatuhan membuat LHKPN akan tetap rendah. Transparansi harta penyelenggara negara, hanya basa basi. Pencegahan korupsi pun hanya akan jadi mimpi. Maka jangan salahkan masyarakat bila menilai aturan hukum itu hanya tajam terhadap rakyat umum, tapi tumpul terhadap penyelenggara negara.



#BeritaTagar 




SUPERSEMAR YANG MEMBUAT INDONESIA JUNGKIR BALIK


Naskah Surat Perintah Sebelas Maret 1966 kini antara ada dan tiada. Tidak ada seorang pun di negeri ini yang secara terang- terangan menyatakan menyimpan naskah tersebut. Kalaupun ada, sejauh mana kebenarannya? Arsip Nasional Republik Indonesia pun menyimpan tiga naskah yang sempat diduga sebagai naskah otentik Supersemar meski ternyata tidak otentik.

Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri yang telah menyatakan ketiga naskah itu tidak otentik. Naskah itu pun didapatkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dari Sekretariat Negara, dari Pusat Penerangan TNI AD, dan dari Yayasan Akademi Kebangsaan.

Hari ini, tepat lima puluh tahun sejak Soekarno menerbitkan Supersemar, pencarian terus dilakukan. Arsip Nasional Republik Indonesia telah membentuk tim khusus untuk mencari dokumen tersebut. Tim itu siap meluncur jika ada informasi apa pun terkait keberadaan dokumen Supersemar.

Sejarawan Asvi Warman Adam menegaskan, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan telah memuat ketentuan Daftar Pencarian Arsip. "Dengan ketentuan itu, maka petugas arsip dapat saja memeriksa rumah mantan Presiden Soeharto di Jalan Cendana. Siapa tahu ada arsip itu di sana," ujarnya.

Soeharto, kata Asvi, tergolong orang yang sangat memedulikan penyimpanan barang-barang yang dianggap penting. Selama Soeharto berkuasa, dia juga menyimpan bendera pusaka di kediamannya di Jalan Cendana, Jakarta.


Pencarian Supersemar pun cukup semarak-setidaknya dalam catatan Asvi. Dalam sebuah pertemuan eks Tentara Pelajar di Jakarta pada tahun 2000, Asvi mendapatkan naskah Supersemar yang ditulis tangan oleh Bung Karno. Naskah itu diberikan oleh sekretaris mantan Menteri Penerangan era Orde Lama. Namun, Asvi meragukan tanda tangan Bung Karno dalam surat itu.

Tahun 2012, seorang putra kiai di Jawa Timur menghubungi Asvi untuk menginformasikan keberadaan dokumen asli Supersemar yang dipigura di kamar tamunya. Menurut dia, naskah itu dibawa oleh Mayor Jenderal Sudjono Humardani, penasihat spiritual Soeharto. Namun belakangan, ANRI telah menyatakan dokumen itu adalah hasil fotokopi.

Tahun 2014, Asvi ditemui seorang perempuan Indonesia yang bermukim di Australia. Perempuan yang pernah menjadi sekretaris Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut mengaku membeli lukisan dari sebuah rumah lelang di India. Lukisan itu pernah menjadi milik Dewi Soekarno yang diberikan oleh Bung Karno sendiri.

Di balik lukisan itu konon tersimpan tembusan Supersemar. "Kalaupun benar, ya itu hanya tembusannya. Bukan surat yang asli," ujar Asvi.

Mencari konteks

Menurut Daniel Dhakidae, penulis buku Menerjang Badai Kekuasaan, kini tidak penting lagi ada atau tidak adanya dokumen Supersemar. "Yang jelas ada adalah konsekuensinya yang begitu brutal. Jadi, lebih baik kita mencari konteksnya saja," ujarnya.

Salah satu dampak dari Supersemar, kata Daniel, mengubah masyarakat dan sejarah Indonesia. Ada jungkir balik dalam perjalanan hidup bangsa Indonesia. Perdebatan pun tidak lagi soal imperialisme atau kolonialisme, tetapi soal terlibat atau tidak terlibat Gerakan 30 September 1965. Juga ada pengelompokan antara "bersih diri versus tidak bersih diri" atau "bersih lingkungan versus tidak bersih lingkungan".

Dengan demikian, Daniel meminta supaya hal-hal terkait peristiwa Supersemar lebih baik dihapuskan saja dari buku sejarah untuk sekolah dasar dan sekolah menengah. "Kalau untuk dunia kampus, ya biarkan saja karena mereka sudah dapat berpikir lebih baik," ujarnya.

Walau Daniel menyatakan tidak penting lagi untuk mencari dokumen Supersemar, tetapi dia mendukung jika ada peneliti dan penulis buku yang hendak mencarinya. Namun, Daniel tetap mengibaratkan pencarian dokumen Supersemar seperti pekerjaan mencari hantu.

Simpang siur

Kisah seputar penerbitan Supersemar adalah sebuah kisah yang simpang siur. Beberapa biografi dari tokoh-tokoh nasional yang berperan pada era itu juga tidak menampilkan satu cerita yang sama.

Ada pertanyaan misalnya, apakah tiga jenderal, yakni Basoeki Rachmat, M Jusuf, dan Amir Machmud, bertemu dengan Soeharto terlebih dahulu sebelum menekan Soekarno untuk menerbitkan Supersemar? Ataukah, Soeharto bersikap pasif dalam proses penerbitan Supersemar?

Namun Jusuf Wanandi dalam buku Menyibak Tabir Orde Baru: Memoar Politik Indonesia 1965-1998 (Penerbit Buku Kompas, 2014) menulis tiga jenderal itu terlebih dahulu menemui Soeharto di Jalan Agus Salim, Jakarta. "Apa yang harus kami lakukan?" kata tiga jenderal itu.

Soeharto pun memerintahkan mereka ke Istana Bogor. "Katakan kepada Soekarno, kalau dia memercayakan kewenangannya kepada saya, maka saya akan menjamin stabilitas nasional dan keselamatannya," ujar Soeharto.


Menurut Asvi, yang kemudian diperkuat dalam otobiografi Hasjim Ning, Pasang Surut Penguasa Pejuang (1986), pada 9 Maret 1966 malam, Soeharto telah mengutus pengusaha Hasjim Ning dan M Dasaad untuk membujuk Soekarno untuk menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto.
Namun, Soekarno menolak. Soekarno mengatakan, "Kamu juga sudah pro Soeharto?!" Kemudian, Soekarno melemparkan asbak ke arah dua pengusaha tersebut.

Setelah Soekarno akhirnya menandatangani Supersemar, ada kontroversi lain soal apakah tiga jenderal itu melaporkan Supersemar ke kediaman Soeharto di Jalan Agus Salim atau apakah dokumen Supersemar dibawa langsung ke markas Kostrad? Belum ada kata final soal ini.

Soekarno tidak sadar

Aiko Kurasawa, penulis buku Peristiwa 1965: Persepsi dan Sikap Jepang melakukan penelitian yang antara lain bersumber dari Dewi Soekarno, memperlihatkan bahwa Dewi pun sempat tidak menyadari dampak dari Supersemar terhadap kekuasaan suaminya. Boleh jadi, sikap Dewi yang ketika tetap percaya diri dipengaruhi oleh sikap Soekarno yang tidak merasa kekuasaannya sedang di ujung tanduk.

Belakangan, kata Aiko, Dewi Soekarno menyadari kekalahan Soekarno setelah Soeharto menawarkan tiga opsi melalui dirinya. Ketika bermain golf dengan Soeharto pada 20 Maret 1966, Dewi mendapatkan tiga usulan dari Soeharto.

Pertama, pergi ke luar negeri untuk beristirahat. Kedua, tetap tinggal sebagai Presiden walau hanya sekadar sebutan Presiden saja (tanpa kekuasaan). Ketiga, Soekarno diminta mengundurkan diri secara total dari posisi Presiden.

Dalam bukunya, Aiko mengutip Asashi Shimbun edisi 23 Maret 1966 bahwa Soeharto menyarankan supaya Soekarno beristirahat di Jepang atau Mekkah.
Media-media Jepang, kata Aiko, bahkan dari bulan Januari 1966 sudah berspekulasi bahwa Soekarno mungkin akan meninggalkan Indonesia dan pindah ke Jepang bersama Dewi sebagai tempat pengasingannya. Spekulasi itu akhirnya tidak pernah terjadi dan Soekarno tetap di Indonesia hingga wafat.

Terlepas dari ada atau tidaknya naskah asli Supersemar, tiap tanggal 11 Maret sebagian warga negeri ini tetap mengenang atau setidaknya terkenang dengan Supersemar. Kenangan itu tidak hanya bagi mereka yang hidup di zaman itu, tetapi juga bagi anak dan cucu dari tokoh-tokoh yang terdampak dari hadirnya Supersemar.

Bagi Asvi, pencarian naskah asli Supersemar harus dilanjutkan demi kepentingan korban tragedi 1965-1966. Bagi Asvi, ditemukannya naskah asli Supersemar adalah bagian dari pencarian terhadap kebenaran yang didambakan oleh keluarga korban.

Bahkan hingga hari ini, kata Asvi, ada seorang artis terkenal yang tidak pernah mengungkapkan jati dirinya sebagai cucu dari seorang tokoh yang terstigma oleh peristiwa 30 September 1965. Nenek dari artis tersebut pun terasing akibat pembubaran Partai Komunis Indonesia, yang mendapatkan legitimasi yuridis dari Supersemar.



#HaryoDamardono







SUKARNO DAN WANITA (8) - Heldy Djafar



Di luar kisah dan intrik yang terjadi pada Sukarno dalam perjalanan politiknya, sang presiden juga punya petulangan cinta yang seru untuk diikuti. Tidak tanggung-tanggung, Sukarno punya sembilan orang wanita yang ia persunting sebagai istri. Kharisma dan serta rayuan-rayuan mautnya sukses membuat wanita-wanita ini jatuh hati kepada sosok Sukarno. Mereka pun ikut mewarnai kehidupan Sukarno, baik secara personal, maupun secara politis.

Heldy Djafar, gadis asal Kutai Kartanegara ini adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Sukarno. Heldy menghabiskan masa kecilnya di Tenggarong, sebelum waktu SMP dia dan sekeluarga pindah ke Samarinda karena perusahaan tempat ayahnya bekerja dinasionalisasikan oleh pemerintah. Setelah Heldy tamat SMP, Heldy memutuskan untuk pindah ke Jakarta dan tinggal bersama kakaknya, Erham. Pertemuan Heldy dengan Sukarno ternyata tidak jauh berbeda dengan pertemuan Yurike dengan Sukarno. Heldy juga didaulat untuk menjadi Barisan Bhinneka Tunggal Ika. Ketika itu istana sedang bersiap-bersiap untuk menyambut tim Piala Thomas yang baru saja memenangi perlombaan yang diadakan di Tokyo, Jepang.

Pertemuan pertama Sukarno dan Heldy terjadi ketika Sukarno sedang menaiki anak tangga di Istana. Waktu itu Sukarno menyempatkan diri untuk bercakap-cakap dengan Heldy sejenak. Ternyata dari pertemuan itu Sukarno langsung merasa suka terhadap Heldy, maka dalam beberapa pertemuan berikutnya Sukarno pun terkesan memberikan perhatian khusus kepada Heldy.


Suatu ketika rumah Erham, kakak Heldy di datangi oleh utusan istana untuk menyampaikan bahwa presiden akan datang sebentar lagi. Erham yang terkejut pun langsung menanyakan kepada Heldy perihal kedatangan Presiden. Heldy pun tak tahu menahu mengenai permasalahan tersebut. Bung Karno hadir tanpa mengenakan pakaian kebesarannya, hanya memakai kemeja lengan pendek, celana hitam dan sandal jepit. Rupanya maksud kedatangan Sukarno waktu itu adalah untuk menguraikan isi hatinya kepada Heldy, akan tetapi Heldy yang merasa dirinya masih terlalu muda secara halus menolak hanya tersenyum dan memberikan Heldy hadiah, yaitu sebuah jam tangan bermerek Rolex. Setelah itu Bung Karno pun mengajak Heldy dan kakaknya makan diluar. Heldy satu mobil bersama Bung Karno sementara kakaknya di mobil yang lain bersama ajudan Bung Karno. Di dalam mobil itu Bung Karno mengeluarkan rayuan mautnya kepada Heldy.

“Dik, kau tahu... Kau tidak pernah mencari aku, aku juga tidak mencari kau. Tapi Allah sudah mempertemukan kita.” begitu ucap Bung Karno, Heldy yang tak bisa berkata apa apa hanya terdiam didalam mobil.

Usia Heldy ketika itu baru 18 tahun sementara Bung Karno sendiri sudah mencapai 64 tahun, hampir setengah abad perbedaan usia mereka. Sejak pertama kali mengungapkan rasa cintanya yang berujung dengan penolakan itu, Bung Karno tidak menyerah, tapi makin giat dan semakin sering berkunjung ke rumah Heldy. Lama kelamaan hati Heldy pun luluh dan menerima cinta Bung Karno. Heldy pun sering diajak Bung Karno untuk bertemu koleganya seperti Dasaad, Chairul Saleh, J Leimena dan Soebandrio. Bung Karno memang jago kalo dalam urusan memikat wanita, selain dari tutur katanya yang lembut, Bung Karno juga sering memberikan hadiah-hadiah dari yang kecil seperti mangga atau salak hingga minyak wangi dan perhiasan.

Akhirnya pada tahun 1966 Heldy dinikahi oleh Bung Karno dan diberikan rumah di Kebayoran Baru. Usia perkawinan mereka hanya bertahan sebentar. Hanya dua tahun. Gejolak politik Indonesia semakin tidak menentu, Sukarno harus lengser dari tampuk kekuasannya dan “diasingkan” di Wisma Yasso. Pada waktu itu Heldy sempat mengucap ingin berpisah dari Bung Karno, tapi Bung Karno menolak walaupun pada akhirnya keduanyapun berpisah. Setelah perpisahannya dengan Bung Karno Heldy menikah lagi dengan Gusti Suriansyah Noor, keturunan dari Kerajaan Banjar.



#Jasmerah001

Link Banner

PERBANKAN

REVIEW

KASUS BISNIS

HALAL CORNER

KAJIAN MUSLIM

RENUNGAN

SEJARAH NUSANTARA

SEJARAH INDONESIA

SEJARAH DUNIA

EDITORIAL

DESTINASI INDONESIA

DESTINASI MANCANEGARA